Disney Tuduh ByteDance Langgar Hak Cipta, Karakter Ikonik Dilatih untuk AI Seedance 2.0
Disney
Disney – Dunia hiburan dan teknologi kembali bergejolak dengan tuduhan serius yang dilayangkan oleh The Walt Disney Company. Raksasa media dan hiburan global ini menuduh ByteDance, perusahaan induk di balik platform populer TikTok, telah secara tidak sah menggunakan karakter-karakter ikonik mereka, termasuk dari Marvel dan Star Wars, untuk melatih dan mengembangkan model kecerdasan buatan (AI) terbarunya, Seedance 2.0. Klaim ini muncul setelah peluncuran generator video Seedance 2.0, memicu babak baru dalam pertempuran antara pemilik konten dan pengembang AI.
Sengketa ini menyoroti kompleksitas dan tantangan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di era AI generatif. Disney menegaskan bahwa penggunaan materi berhak cipta tanpa izin dan kompensasi yang layak merupakan pelanggaran serius. Tuduhan ini bukan hanya sekadar perselisihan bisnis, melainkan cerminan dari pergolakan yang lebih besar dalam mendefinisikan batas-batas etika dan hukum di tengah pesatnya inovasi teknologi AI.
Latar Belakang Tuduhan Serius Disney
Konflik ini memanas setelah Disney secara resmi mengirimkan surat peringatan kepada ByteDance. Surat tersebut, yang dialamatkan kepada penasihat hukum global ByteDance, John Rogovin, menuduh Seedance 2.0 beroperasi dengan “pustaka karakter Disney yang dibajak.” Disney menggarisbawahi bahwa ByteDance memperlakukan kekayaan intelektual mereka seolah-olah materi tersebut adalah domain publik, suatu praktik yang sama sekali tidak dapat diterima.
Pengacara eksternal Disney, David Singer, menegaskan bahwa tindakan ByteDance mencakup reproduksi, distribusi, dan pembuatan karya turunan secara sengaja dan masif yang menampilkan karakter Disney. Singer menyebut praktik ini sebagai “perampasan virtual atas kekayaan intelektual Disney” yang bersifat meluas dan tidak dapat ditoleransi. Tuduhan ini semakin menguat dengan penemuan sejumlah video yang dihasilkan oleh Seedance 2.0 yang menampilkan tokoh-tokoh populer seperti Spider-Man, Darth Vader, Grogu dari Star Wars, hingga Peter Griffin.
Penyebaran video-video ini di berbagai platform media sosial semakin memperkuat klaim Disney mengenai skala pelanggaran tersebut. Singer bahkan menambahkan bahwa ini hanyalah “puncak gunung es,” mengingat Seedance 2.0 baru tersedia untuk publik selama beberapa hari. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Disney menduga adanya pelanggaran yang jauh lebih luas dan mendalam daripada yang telah teridentifikasi sejauh ini, menandakan potensi eskalasi hukum yang signifikan di masa mendatang.
Reaksi Industri dan Seruan Penghentian
Tuduhan Disney terhadap ByteDance bukan hanya menjadi perhatian bagi kedua perusahaan tersebut, tetapi juga memicu reaksi keras dari berbagai organisasi dan tokoh industri film dan kreatif. Banyak pihak yang khawatir akan dampak AI generatif terhadap hak cipta dan kompensasi bagi para seniman dan kreator. Mereka menyerukan perlindungan yang lebih kuat atas karya intelektual di tengah kemajuan teknologi ini.
Charles Rivkin, Ketua dan CEO Motion Picture Association (MPA), organisasi yang mewakili kepentingan studio film besar Hollywood, mendesak ByteDance untuk segera menghentikan aktivitas yang dianggap melanggar hukum. Seruan ini menunjukkan keseriusan industri terhadap isu ini, melihatnya sebagai ancaman langsung terhadap model bisnis dan keberlanjutan ekonomi kreatif. MPA, yang memiliki sejarah panjang dalam memerangi pembajakan, kini mengalihkan fokusnya pada tantangan yang ditimbulkan oleh AI.
Selain itu, Koalisi Human Artistry Campaign, yang merupakan gabungan dari berbagai serikat pekerja dan asosiasi kreatif terkemuka seperti SAG-AFTRA (Screen Actors Guild – American Federation of Television and Radio Artists) dan Directors Guild of America (DGA), juga ikut bersuara. Mereka mendesak pihak berwenang untuk menggunakan semua instrumen hukum yang tersedia guna menghentikan praktik semacam ini. Koalisi ini menekankan pentingnya melindungi hak-hak seniman, penulis, dan sutradara yang karyanya menjadi bahan bakar bagi inovasi AI.
Reaksi kolektif dari berbagai pemangku kepentingan industri ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam. Mereka khawatir bahwa tanpa regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, perusahaan AI dapat terus mengeksploitasi materi berhak cipta tanpa memberikan kompensasi yang adil kepada para kreator asli. Kasus Disney versus ByteDance ini pun menjadi simbol dari pertempuran yang lebih luas demi keadilan dan perlindungan bagi seluruh ekosistem kreatif.
Jejak Hukum Disney Melawan Pelanggaran AI
Klaim terhadap ByteDance bukanlah kali pertama Disney mengambil tindakan hukum terkait penggunaan hak cipta oleh perusahaan AI. Dalam beberapa bulan terakhir, Disney telah menunjukkan sikap proaktif dan tegas dalam menindak dugaan pelanggaran kekayaan intelektual oleh entitas AI. Rangkaian tindakan ini menggarisbawahi komitmen Disney untuk melindungi aset kreatifnya yang tak ternilai harganya.
Pada September 2025, Disney mengirimkan surat serupa kepada Character.AI, platform AI yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan karakter-karakter virtual. Setelah menerima surat peringatan tersebut, Character.AI dikabarkan melakukan penyesuaian untuk penggunaan karakter Disney di platform mereka, menunjukkan bahwa pendekatan hukum Disney dapat membuahkan hasil. Ini menjadi preseden penting bahwa perusahaan AI harus menanggapi serius klaim hak cipta.
Tidak berhenti di situ, pada Desember 2025, Disney juga mengirimkan surat kepada Google terkait video-video yang dihasilkan AI yang menampilkan karakter Disney tanpa izin. Tak lama setelah surat tersebut dikirimkan, puluhan video yang melanggar dilaporkan telah dihapus dari platform Google, menandakan adanya respons dan tindakan korektif dari raksasa teknologi tersebut. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Disney tidak ragu untuk menargetkan platform distribusi maupun pembuat AI itu sendiri.
Selain surat peringatan, Disney juga telah terlibat dalam gugatan hukum yang lebih besar. Pada Juni tahun lalu, Disney, bersama dengan NBCUniversal, mengajukan gugatan terhadap Midjourney, generator gambar AI populer, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini menandai langkah hukum yang signifikan, menempatkan Disney di garis depan perjuangan melawan penggunaan AI yang tidak sah. Lebih lanjut, Disney juga bekerja sama dengan NBCUniversal dan Warner Bros. Discovery untuk menggugat perusahaan AI asal China, MiniMax, atas tuduhan pembajakan skala besar. Rangkaian tindakan hukum ini secara jelas memperlihatkan strategi multi-pronged Disney dalam melindungi kekayaan intelektualnya di lanskap AI yang terus berkembang.
Dilema AI: Inovasi, Hak Cipta, dan Kemitraan Strategis
Meskipun Disney mengambil sikap yang sangat agresif dalam melindungi kekayaan intelektualnya dari potensi pelanggaran AI, perusahaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya menentang teknologi kecerdasan buatan. Sebaliknya, Disney juga secara aktif mengeksplorasi potensi AI dan bahkan menjalin kemitraan strategis dengan pemain kunci di industri tersebut, asalkan kerangka lisensi yang jelas dan kompensasi yang adil tersedia.
Salah satu contoh paling menonjol adalah kesepakatan komprehensif yang dicapai Disney dengan OpenAI pada tahun lalu. Dalam kesepakatan tersebut, Disney menjadi salah satu mitra lisensi konten besar pertama untuk platform video sosial Sora milik OpenAI. Ini menunjukkan bahwa Disney bersedia untuk terlibat dengan teknologi AI canggih, namun dengan persyaratan yang memungkinkan mereka untuk mengontrol penggunaan aset mereka dan mendapatkan imbalan yang sesuai. Sebagai bagian dari kemitraan ini, Disney juga menyuntikkan investasi ekuitas sebesar $1 miliar ke OpenAI, menegaskan komitmen mereka terhadap inovasi AI yang bertanggung jawab.
Pendekatan ganda Disney ini mencerminkan dilema yang dihadapi banyak industri kreatif. Di satu sisi, ada potensi besar yang ditawarkan AI untuk inovasi, efisiensi, dan kreasi konten baru. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk melindungi hak-hak para kreator dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bagian yang adil dari nilai yang dihasilkan oleh AI. Keseimbangan antara mendorong inovasi AI dan menjaga integritas hak cipta menjadi inti dari perdebatan ini.
Kasus Disney versus ByteDance, serta kemitraan Disney dengan OpenAI, menyoroti kompleksitas dalam menavigasi era AI. Ini bukan hanya tentang menolak AI, melainkan tentang membentuk masa depan AI agar dapat berkembang secara etis dan berkelanjutan, menghargai kontribusi para kreator yang menjadi fondasi bagi model-model AI tersebut. Disney, melalui tindakan dan investasinya, berusaha untuk menetapkan standar tentang bagaimana perusahaan media harus berinteraksi dengan teknologi transformatif ini.
Masa Depan Hubungan Industri Kreatif dan Teknologi AI
Sengketa antara Disney dan ByteDance, bersama dengan serangkaian tindakan hukum Disney sebelumnya, merupakan indikator kuat bahwa kita berada di ambang era baru dalam hubungan antara industri kreatif dan teknologi kecerdasan buatan. Konflik ini tidak hanya akan membentuk masa depan kedua perusahaan, tetapi juga dapat menjadi preseden penting bagi seluruh ekosistem digital. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana hukum kekayaan intelektual akan beradaptasi dengan kemampuan AI yang semakin canggih dalam menciptakan konten baru dari data yang sudah ada.
Regulasi dan kerangka hukum yang ada saat ini sering kali belum sepenuhnya siap untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh AI generatif. Perdebatan seputar “penggunaan wajar” (fair use) dan definisi “karya turunan” (derivative works) akan menjadi semakin intens. Baik di tingkat nasional maupun internasional, akan ada tekanan yang meningkat untuk mengembangkan pedoman yang lebih jelas mengenai bagaimana data berhak cipta dapat digunakan untuk melatih model AI, serta bagaimana royalti dan kompensasi harus dibayarkan kepada para pemilik konten.
Kemitraan seperti yang dijalin Disney dengan OpenAI dapat menjadi model untuk masa depan. Skema lisensi yang transparan dan kesepakatan kompensasi yang adil akan sangat penting untuk menjembatani kesenjangan antara inovator AI dan kreator konten. Tanpa model kolaborasi yang berkelanjutan, risiko litigasi yang berkepanjangan dapat menghambat inovasi dan menciptakan ketidakpastian di pasar. Industri kreatif, yang nilai intinya terletak pada kekayaan intelektual, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa aset mereka tidak direplikasi atau dimanfaatkan tanpa izin.
Pada akhirnya, kasus Disney vs. ByteDance ini adalah cerminan dari pergolakan yang lebih besar dalam mendefinisikan batas-batas etika, hukum, dan ekonomi di era digital. Keputusan dan resolusi dari kasus-kasus semacam ini akan memiliki implikasi jangka panjang terhadap bagaimana konten dibuat, didistribusikan, dan dimonetisasi. Ini adalah momen krusial yang akan membentuk lanskap kreatif dan teknologi di tahun-tahun mendatang, mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan demi kemajuan bersama.